Rabu, 06 Februari 2013

Ringkasan Buku Pemberdayaan Sekolah Dasar



Pemberdayaan Sekolah Dasar (SD)
Sebagai Fondasi Peningkatan Mutu Pendidikan
Dalam
Pembangunan SDM yang Cerdas, Kompetitif, Produktif dan Berahlak Mulia yang Dibutuhkan Pembangunan Nasional

Oleh: Hari Suderadjat


    Banyaknya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di mancanegara, dan masalah diantara mereka yang harus berhadapan dengan hukum, merupakan salah satu gambaran umum bahwa di pendidikan Indonesia belum mampu menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang cerdas, kompetitif, produktif dan berahlak mulia.
Sensus Nasional yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2003 menggambarkan bahwa: lebih tinggi pendidikan di Indonesia, lebih rendah tingkat kemandirian dan sikap kewiraswastaannya. Hal ini menggambarkan bahwa lulusan pendidikan menengah belum mampu menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, dan lulusan pendidikan tinggi belum mampu mengembangkan lapangan kerja untuk tenaga kerja tingkat menengah.
Mengapa hal itu bisa terjadi?
Tampaknya, akar masalah berada pada, pertama pelaksanaan pendidikan dengan Kurikulum 1994 yang berbasis mata (materi) pelajaran (subject matter curriculum development) tidak dapat membangun SDM yang memiliki kemampuan kerja (kompetensi). Oleh karena itulah Pemerintah mengubah kurikulum tersebut menjadi Kurikulum 2006 yang berbasis kompetensi atau KBK (competence-based curriculum development).
Dalam konteks pendidikan berbasis kompetensi maka lulusan SD (Sekolah Dasar) diharapkan memiliki “kecakapan dasar” sebagai fondasi bagi “kecakapan akademik” dan atau “kecakapan vokasional” yang kompetitif. Namun  pemberdayaan SD sebagai “dasar” atau fondasi bagi “struktur bangunan” pendidikan menengah atau tinggi, saat ini belum menjadi prioritas, kondisi mayoritas SD saat ini tidak jauh berbeda dengan SD (Sekolah Desa) zaman penjajahan Belanda dulu, yang  mengajarkan membaca (ca), menulis (lis) dan berhitung (tung), agar lulusannya dapat menjadi buruh, tukang dan pedagang mikro. Padahal “kecakapan dasar” yang meliputi “kecakapan berpikir” (intelektual), “kecakapan bersikap” (emosional-spiritual) dan “kecakapan kinestetis” (fisik-motorik) merupakan kunci keberhasilan lulusan SD untuk meraih “kecakapan akademik” di SMP/SMA, dan “kecakapan vokasional” di SMP/SMK dalam program pengadaan tenaga kerja tingkat menengah yang cerdas, kompetitif, produktif dan berahlak mulia.
Seharusnya ca-lis-tung tidak ditafsirkan hanya sebagai belajar membaca, menulis dan berhitung melainkan juga belajar berpikir ilmiah, yaitu berpikir induktif (ca-lis) dan berfikir deduktif (tung) seperti firmanNya dalam Al Qur’an [Qs. Al ‘Alaq (96): 3-5]. Pola  pembelajaran yang memberdayakan kecakapan berpikir peserta didik SD, merupakan pendidikan memanusiakan manusia, yang membedakannya dengan binatang. Mengapa? Karena manusia adalah binatang berpikir, kalau manusia tidak mau dan tidak mampu berpikir maka derajatnya sama dengan binatang ternak, bahkan lebih sesat [Qs. Al A’raaf (7): 179].
Inilah pentingnya SD dalam membekali kecakapan dasar berpikir, bersikap dan bertindak, sebagai muslim seutuhnya [Qs. Al Baqarah (2): 208]. Masalahnya adalah, bisakah SD saat ini menyelenggarakan pendidikan berbasis kompetensi yang dapat membekali lulusannya dengan kecakapan dasar?
Penulis berpendapat, mayoritas SD saat ini belum mampu, masih jauh dari harapan kita, bahwa SD harus berperan dan berfungsi sebagai “dasar” atau “fondasi” bagi pembangunan “struktur pendidikan menengah dan tinggi, dapat diilustrasikan seperti dalam gambar berikut:

Juru Teknik
(vokasional)

Teknisi
Tinggi

Tenaga
Profesional

SD

Sp2
Sp1

S3
S2

D4

S1

SMK

SMA

SMP

D

U

A

P
 
                      Gambar: SD Sebagai Fondasi Struktur Bangunan Pendidikan Menengah dan Tinggi

Gambar di atas memberikan bayangan pada kita bagaimana kalau fondasi (SD) tidak kokoh, maka Struktur Bangunan Menengah dan Tinggi akan ambruk. Artinya untuk mendirikan bangunan 15 lantai, maka perlu meningkatkan daya dukung tanah, analoginya adalah peningkatan kesiapan anak usia dini (PAUD) untuk memasuki SD. Selanjutnya dibuat fondasi yang kokoh untuk menyangga bangunan 15 lantai, analoginya membekali lulusan SD dengan kecakapan intelektual (kecakapan proses berpikir), kecakapan bersikap (emosional-spiritual) dan kecakapan fisik (motorik), sebagai “dasar” atau fondasi dan kunci keberhasilan mereka dalam menempuh pendidikan selanjutnya dan juga dalam kehidupannya kelak. Kemudian barulah mendirikan struktur bangunan dari lantai 1 s/d lantai 15, analoginya  adalah peningkatan mutu pendidikan SMP, SMA/SMK, S1, S2 dan S3. Inilah gambaran pembangunan gedung 15 lantai yang terintegrasi (integrated/system development approach) dari tanah yang telah diperkuat (PAUD), fondasi yang kokoh (SD) dan struktur bangunan 15 lantai (SMP s/d S3). Demikian juga seharusnya “pembangunan” mutu pada Sistem Pendidikan Nasional, yang ditunjukkan dengan penamaan kelas yang berkelanjutan, dimulai dari kelas 1 SD s/d kelas 12 SMA, bukankah hal ini menggambarkan adanya satu kesatuan?
Secara operasional peningkatan mutu sistem pendidikan nasional tidak akan berhasil tanpa memberdayakan SD sebagai fondasinya, melalui pendidikan berbasis kompetensi, inilah permasalahan yang pertama, dan yang kedua adalah masalah infra struktur SD agar dapat melaksanakan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MBS), yang ditetapkan dalam UU Sisdiknas Tahun 2003, Pasal 51 ayat (1). SD diharapkan dapat membekali lulusannya dengan ”kecakapan dasar”, sebagai generic life skill (kecakapan hidup yang bersifat umum dan mendasar) yang dapat menjadi kunci keberhasilan mereka untuk menempuh pendidikan selanjutnya dan mengarungi kehidupannya di masyarakat, baik sebagai tenaga vokasional maupun tenaga profesional, yang berahlak mulia.
Penulis mulai memberdayakan SD sebagai Fondasi “Pembangunan Pendidikan Nasional” sejak tahun 2003, dengan lebih dahulu menyiapkan bahan pembelajaran tematis, dan kemudian mendirikan SD Ar-Rafi’ Kota Bandung pada tahun 2004, dan SD Ar-Rafi’ Baleendah Kabupaten Bandung pada tahun 2005. Selanjutnya kedua SD tersebut dijadikan Labschool Pascasarjana Universitas Islam Nusantara pada tahun 2005 dan pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan keduanya sebagai SD Penyelenggara Akselerasi Pembelajaran. Ditinjau dari rata-rata perolehan nilai UASBN 2011-2012, kedua SD tersebut masuk kategori A, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai ahlak mulia karena tidak melakukan “contek masal”.

Ringkasan tersebut dapat dibaca lengkap di Buku: 

"Pemberdayaan SD sebagai Fondasi Peningkatan Mutu Sistem Pendidikan Nasional Bagi Pembangunan SDM yang Cerdas, Kompetitif, Produktif dan Berahlak Mulia".


Kegiatan di dalam kelas SD Ar-Rafi' Baleendah
Kegiatan Belajar di Lab Multimedia
SD Ar-Rafi' Baleendah

Gedung SD AR-Rafi

Upacara pagi di SD Ar-Rafi' Bandung
Shalat berjama'ah




SD Ar-Rafi’ Bandung 
Jl. Sekejati III/ 20 Kiaracondong
Telp/fax (022)  7311009  
                      SD Ar-Rafi’ Baleendah
                      Jl. Raya Banjaran No. 173A Km. 12
                      Reungascondong Baleendah
                      Kabupaten Bandung 40375
                      Web: http://www.sdarrafi2.sch.id  







0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com